Sabtu, 23 April 2011

Perhitungan Nilai Nasional

Sistem penilaian hasil SIMAK UI dipastikan menggunakan Sistem Perhitungan Nilai Nasional karena sistem inilah yang telah lama dipakai pada SNM PTN, SPMB, UMPTN. Kita ketahui bahwa Nilai Nasional telah lama dipakai dalam proses perhitungan hasil Ujian ke PTN oleh Tim Pengolahan Data yang dipimpin oleh Prof. Dr. Toemin A. Masoem - Guru Besar Fakultas Ilmu Komputer UI - sejak tahun 1981(Sumber: Buku "UMPTN atau Ebtanas, Mana yang lebih dapat diandalkan? Penerbit: UI Press 1997). Berdasar uraian Prof. Toemin dalam bukunya dapat disimpulkan bahwa proses perhitungan Nilai Nasional meliputi sbb: Dari Scanning lembar jawaban akan dilakukan penilaian yaitu Benar +4, Salah -1 dan kosong = 0. Nilai yang diperoleh disebut Nilai Mentah ( raw score ) dan selanjutnya akan dihitung statistik yaitu Rataan (R) dan Simpangan Bakunya (SB). Selanjutnya Nilai Mentah (NM) dari masing-masing peserta dibakukan dengan persamaan NB = (NM-R)/SB.

Nilai Baku (NB) menunjukkan seberapa jauh nilai peserta dibandingkan peserta lainnya. NB ini selanjutnya di-transformasikan menjadi Nilai Nasional (NN) yang mempunyai rataan 500 dan simpangan baku 100 dengan rumus NN = 500 + ( 100 x NB). Berdasarkan nilai inilah peserta akan diurutkan mulai dari yang tertinggi hingga yang terendah.
Proses berikutnya adalah alokasi yaitu menempatkan peserta ke program studi sesuai dengan pilihan dan tingkat prioritas pilihannya. Ketentuannya peserta dengan nilai lebih baik mendapat prioritas untuk dialokasikan lebih dahulu.
Walaupun pada prinsipnya tidak ada nilai batas lulus (Passing Grade), tetapi untuk mencegah adanya peserta ujian yang berspekulasi, misalnya hanya berkonsentrasi pada beberapa mata ujian yang dia kuasai dan sama sekali tidak mengerjakan mata ujian yang lain, ditetapkan bahwa apabila seorang peserta ujian mempunyai nilai dengan nilai baku –2,5 untuk dua mata ujian atau lebih maka yang bersangkutan tidak akan diikutsertakan dalam proses alokasi. Peserta ini otomatis tidak akan lulus dan nilai ini disebut Nilai Mati.
Alasan lain bahwa SIMAK UI akan menggunakan sistem Nilai Nasional ialah penggunaan Nilai Nasional di SPMB 2003 sebagai dasar seleksi jalur "khusus" UI pada tahun 2003 yang disebut dengan Sistem Penerimaan Mahasiswa Universitas Indonesia - Program Prestasi dan Minat Mandiri (SPMUI-PPMM) yang kontroversial itu. Proses seleksi pada SPMUI-PPMM menggunakan nilai rapor siswa di kelas 3 SMA minimal rata-rata 7 atau lebih dan memiliki peringkat nilai SPMB 2003 yang ditoleransi berkisar deviasi 5% s/d 7%. (lihat sini).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar